Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
2022-11-16 16:26:36
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan pernyataan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi perihal utang Indonesia yang kini mencapai Rp.7.420,47 Triliun pada akhir September 2022. Menurut Syarief Hasan, utang dengan jumlah triliunan tersebut sangatlah besar dan menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

Syarief Hasan menyebut, perbandingan utang negara bukan pada besar kecilnya tetapi pada kemampuan membayarnya. "Kritikan kami selama ini kepada Pemerintah adalah semakin besarnya utang Indonesia, membuat semakin beratnya beban membayar utang pada pemerintahan berikutnya. Negara maju memiliki kemampuan bayar utang, sementara Indonesia semakin berat dalam membayar utang dan bunganya.", Ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan melanjutkan, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sampai 88,2 persen dari total utang pemerintah, sementara investor menuntut imbal hasil SBN harus tinggi yakni 7,4 persen untuk tenor 10 tahun. "Dengan kondisi ini, dana APBN akan terbebani untuk membayar bunga utang yang angkanya fantastis melebihi Rp 410 triliun. Itu baru bunga utang, belum termasuk utang pokoknya.", Ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan hasil review BPK RI. "Kami mengingatkan kembali, BPK dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal telah mewanti-wanti tren penambahan utang dan biaya utang yang melampaui PDB. Hal ini bisa berakibat pada gagal bayar dan berbahahaya bagi kondisi fiskal nasional.", Ungkapnya.

Syarief Hasan juga mendorong Pemerintah menyelesaikan masalah utang, bukan malah membandingkannya dengan negara maju. "Negara maju secara ekonomi lebih kuat dibandingkan Indonesia. PDB perkapita Amerika Serikat mencapai USD 63.123, Cina mencapai USD 10.229, sementara Indonesia hanya USD 4.349,17, jauh di bawah negara-negara maju. Itupun, angka rasio gini Indonesia sangat tinggi mencapai 0,38."

"Jadi, Pemerintah tidak perlu gegabah membandingkan diri dengan negara maju anggota G-20, tetapi fokus menyelesaikan masalah nasional, utamanya utang pokok dan bunga utang yang semakin besar mencapai 41% dari PDB Indonesia.", Ungkapnya.

Syarief Hasan juga mengingatkan Pemerintah terkait rekomendasi BPK dan IMF. "Indikator kerentanan utang Indonesia yang berasal dari kajian BPK menyebutkan utang Indonesia melampui rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).", Ungkapnya.

"Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa rasio debt service terhadap penerimaan sudah mencapai 46,77% dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06% melampaui rekomendasi IMF.", Ungkap Syarief melanjutkan pandangannya.

Guru Besar bidang Manajemen Koperasi dan UKM ini juga mengingatkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang menyebut, utang Indonesia mencapai Rp6.626,4 Triliun atau mencapai 59,70% dari aset negara. Persentase ini melebihi rekomendasi dari IMF sebesar 25-35%, bahkan BPK RI mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia.

"Banyak sekali lembaga yang sudah mengingatkan soal utang Indonesia yang semakin besar. Pemerintah lebih baik fokus menyelesaikannya, bukan gegabah menyebut utang tersebut kecil dan membandingkannya dengan negara maju yang memiliki perekonomian kuat.", Tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
  Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2